Dokter (dr) Wisnu, yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kelayan Dalam, Kota Banjarmasin, provinsi Kalsel ini, memesan kue ultah bentuk burung hantu atau Owl untuk malaikat kecilnya, ZIA. "Ka Lily, kuenya kita ambil jam 01.00 Wita siang," ucap Wisnu di ujung telepon selular, Sabtu (28/12/13). "Siapp..Pak Wisnu," jawab kami. Pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini, tak menyangka kue tema owl-nya besar. "Ngga nyangka..kuenya besar..mantap," kata Wisnu seraya mengangkat kue ke mobilnya Avanza warna hitam yang diparkir di depan Lily Cake Shop..
Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, sendiri adalah organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Pelayanan di Puskesmas
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Perawat memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).
Farmasi di Puskesmas
Untuk menjamin akuntabilitas pelayanan, Puskesmas wajib melaksanakan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Melalui SP2TP, Puskesmas diwajibkan mengumpulkan data transaksi pelayanan baik pelayanan UKP maupun UKM secara rutin. Melalui berbagai program yang terselenggara, mereka diwajibkan membuat laporan bulanan ke dinas kesehatan melalui format LB1 (laporan bulanan 1) yang berisi morbiditas penyakit, LB2 yang berisi laporan pencatatan dan penggunaan obat, LB3 dan LB4 yang lebih banyak memuat tentang program puskesmas.
( LILY CAKE SHOP BANJARMASIN, Komplek Graha Alam Manarap (GAM), Blok B, No 24, RT02, RW10, Desa Kertak Hanyar II, Kecamatan Kertak Hanyar, Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Indonesia, masuk Jalan Manarap, Ada Alfa Mart belok kiri. .telp 0511-6140356, 0812-50733708, PIN BB: 28CDD149, Facebook: Lily CakeShop Banjarmasin, Blog:Lilycakeshopbanjarmasin.blogspot.com) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar